.

Wednesday, June 19, 2013

Perjelas UKT & Dana Kemahasiswaan Lewat Diskusi



CANDIDA-Malang. Rabu (19/06 ) DPM PKH UB dan Kementrian Advokasi dan Sosial (VOSIL) BEM PKH UB melakukan diskusi dengan Wabid Keuangan PKH UB Dr.Sri Murwani, drh.MP, terkait permasalahan UKT. Diskusi ini dilakukan untuk mengetahui penentuan kriteria-kriteria dalam menentukan golongan uang kuliah tunggal mahasiswa. Selain UKT, perwakilan mahasiswa tersebut juga menyinggung sedikit tentang dana kemahaiswaan.
            Menurut Dr.Sri Murwani,drh.MP, penentuan UKT berdasarkan Unit cost dan untuk menentukan berapa persen DBP dan berapa persen SPP masih belum dirapatkan dengan pimpinan. Dalam diskusi tersebut pihak DPM yang diwakili oleh Bondan Maulana dan Verry Iqbal berharap agar Dekanat segar mengadakan rapat untuk menentukan kriteria-kriteria tersebut, jangan sampai pada saat Mahasiwa baru datang ( 1/07), dekanat belum ada persiapan. Rizi sebagai mentri kementrian Vosil juga menambahkan, dengan transparansi uang kuliah tunggal bisa memmbantu mahasiswa baru apabila terdapat komplain dari orang tua mahasiswa.
            Untuk permasalahn dana kemahasiswaan, wabid keuangan menuturkan bahwa pimpinan tidak boleh bicara masalah berapa dana yang diplot untuk kemahasiswaan. Dana sesuai dengan Proker yang diusulkan tahun sebelumnya, kemudian beberapa proker yang tidak terlaksana  menyebakan dana dari atas di kurangi untuk tahun berikutnya, sehingga perlu ketegasan dari DPM untuk menegur beberap LSO maupun BEM agar prokernya dilaksanakan. Wanita yang biasa disapa drh. Mur ini juga menambahkan bahwa sisa uang yang tidak terpakai seperti uang praktikum akan langsung tersaving oleh pihak rektorat. Saat disinggung masalah renstra 4 tahun kedepan, drh. Mur menuturkan bahwa hal tersebut belum dibuat, karena masih menunggu Pejabat Definitif yang baru.
“ InsyaAllah uangnya kembali ke kalian ( mahasiswa)” tutup nya. (mrh/kh)

0 comments:

Post a Comment