CANDIDA-Malang. Rabu
(19/06 ) DPM PKH UB dan Kementrian Advokasi dan Sosial (VOSIL) BEM PKH UB melakukan diskusi dengan Wabid Keuangan PKH
UB Dr.Sri Murwani, drh.MP, terkait permasalahan UKT. Diskusi ini dilakukan untuk
mengetahui penentuan kriteria-kriteria
dalam menentukan golongan uang kuliah tunggal mahasiswa. Selain UKT, perwakilan
mahasiswa tersebut juga menyinggung sedikit tentang dana kemahaiswaan.
Menurut Dr.Sri Murwani,drh.MP, penentuan UKT berdasarkan Unit cost dan untuk menentukan berapa
persen DBP dan berapa persen SPP masih belum dirapatkan dengan pimpinan. Dalam
diskusi tersebut pihak
DPM yang diwakili oleh Bondan Maulana dan Verry Iqbal berharap agar Dekanat
segar mengadakan rapat untuk menentukan kriteria-kriteria tersebut, jangan sampai pada saat Mahasiwa baru datang ( 1/07),
dekanat belum ada persiapan. Rizi sebagai mentri kementrian
Vosil juga menambahkan,
dengan transparansi uang kuliah tunggal bisa memmbantu mahasiswa baru apabila terdapat
komplain dari orang tua mahasiswa.
Untuk permasalahn dana kemahasiswaan, wabid keuangan
menuturkan bahwa pimpinan tidak boleh bicara masalah berapa dana yang diplot
untuk kemahasiswaan. Dana sesuai dengan Proker yang diusulkan tahun sebelumnya,
kemudian beberapa proker yang tidak terlaksana menyebakan dana dari atas di kurangi untuk
tahun berikutnya, sehingga perlu ketegasan dari DPM untuk menegur beberap LSO
maupun BEM agar prokernya dilaksanakan. Wanita yang biasa disapa drh. Mur ini juga menambahkan bahwa sisa uang
yang tidak terpakai seperti uang praktikum akan langsung tersaving oleh pihak
rektorat. Saat disinggung masalah renstra 4 tahun kedepan, drh. Mur menuturkan
bahwa hal tersebut
belum dibuat, karena masih menunggu
Pejabat Definitif yang baru.
“ InsyaAllah uangnya
kembali ke kalian ( mahasiswa)” tutup nya. (mrh/kh)
0 comments:
Post a Comment