.

Thursday, October 1, 2015

Live Report Kuliah Pakar Kepeta: Belajar Mengatasi Pasien dan Klien dengan Ahlinya



Malang-Candida. Pada tanggal 19 September, Kepeta melaksanakan program kerja rutinnya yaitu kuliah pakar di Ruang Sidang FKH UB. Kepeta merupakan salah satu divisi IMPROVE yang berkonsentrasi dalam bidang hewan pet animal. Kuliah pakar ini bertujuan untuk mendapat ilmu secara langsung dari ahlinya yang tidak didapat di bangku perkuliahan. Kali ini, tema kuliah pakar Kepeta adalah Anamnesa, Diagnosa, Komunikasi Klien dan Kode Etik profesi dengan 2 pemateri yang luar biasa yaitu drh. Awang Teja Satria dan drh. Nugroho Nurponco P., MP.
            Kuliah pakar dimulai pukul 07.35 dengan pembukaan oleh MC dan dilanjutkan sambutan ketua pelaksana yaitu Aghnia (2013), Ketua Kepeta, Ade Mahendra (2012) dan sambutan Presiden BEM FKH UB yaitu Hendri Ramdhoni (2012). Materi pertama disampaikan oleh drh. Awang Teja Satria dengan judul Anamnesa, Diagnosa dan Komunikasi Klien pada exotic pet khususnya reptile. drh. Awang menyampaikan 4 goal yang harus dimiliki oleh seorang dokter hewan praktisi yaitu science atau ilmu yang selalu update, attitude terhadap klien, personal branding yang memiliki kemampuan yang berbeda dengan dokter hewan yang lain dan konsisten untuk mendapatkan kepercayaan dan menjaga kenyamanan klien. Dalam materi beliau, drh. Awang menerangkan cara menentukan anamnesa pada reptile baik secara aktif yaitu dari pemeriksaan dokter hewan secara langsung maupun secara pasif yaitu mendapat informasi dari klien. Dalam diagnosa, drh. Awang juga menjelaskan pentingnya mengetahui anatomi, fisiologi maupun kebiasaan – kebiasaan dari masing – masing spesies hewan.
            Materi kedua disampaikan oleh drh. Nugroho Nurponco mengenai Etika Profesi, karena menurut diskusi beliau bersama anggota PDHI, materi Kode Etik Profesihanya diperuntukan bagi yang sudah memiliki gelar dokter hewan. Dalam materinya drh. Nugroho menyampaikan masih banyaknya kerancuan di pemerintahan mengenai kedokteran hewan dimana termasuk dalam dirjen peternakan, kementerian pertanian dan hanya segelintir yang memiliki gelar dokter hewan dalam bidang tersebut. Sebelum dokter hewan memiliki izin praktik, harus menempuh kompetensi untuk menyetarakan kemampuan Dokter Hewan Indonesia yang akan bergabung dalam organisasi PDHI (Perhimpunan Dokter Hewan Indonesia).
            Dalam akhi kuliah pakar, Mak Can berkesempatan untuk berbincang dengan ketua pelaksana yaitu Aghnia Fauziah, “Acara kuliah pakar Kepeta dengan tema anamnesa, diagnose dan komunikasi klien, kami memutuskan untuk mengundang drh. Awang karena beliau merupakan seorang praktisi, yang sudah bertahun – tahun berkecimpung di dunia praktisi, hal ini sesuai dengan materi ini. Selain hal tersebut drh. Awang lebih berkonsentrasi dalam menangani reptile dan kucing. Sedangkan untuk materi kode etik yang diganti menjadi etika profesi menghadirkan drh.Nugroho dikarenakan beliau adalah pengurus PDHI yang sudah pasti paham betul mengenai etika profesi dokter hewan”. Ungkap Aghnia ketika ditanya mengenai pemateri kuliah pakar. Acara kulih pakar kepeta kali ini terhitung sukses, dikarenakan peserta yang dating hamper memenuhi kuota dan dihadiri oleh peserta dari divisi IMPROVE lain yaitu Kelawar yang terkonsentrasi dalam bidang Satwa Liar.
            Waaaahhh!!! Selamat atas berjalannya program kerja Kuliah Pakar Kepeta, semoga dilancarkan untuk program kerjaselanjutnya.

0 comments:

Post a Comment