Malang-Candida.
Pada tanggal 19 September, Kepeta melaksanakan program kerja rutinnya yaitu kuliah
pakar di Ruang Sidang FKH UB. Kepeta merupakan salah satu divisi IMPROVE yang
berkonsentrasi dalam bidang hewan pet
animal. Kuliah pakar ini
bertujuan untuk
mendapat ilmu secara langsung dari ahlinya yang tidak didapat di bangku perkuliahan.
Kali ini, tema kuliah pakar Kepeta adalah Anamnesa, Diagnosa, Komunikasi Klien dan
Kode Etik profesi dengan 2 pemateri yang luar biasa yaitu drh. Awang Teja Satria dan drh. Nugroho Nurponco P., MP.
Kuliah pakar dimulai pukul 07.35 dengan pembukaan oleh MC
dan dilanjutkan sambutan ketua pelaksana yaitu Aghnia (2013), Ketua Kepeta, Ade
Mahendra (2012) dan sambutan Presiden BEM FKH UB yaitu Hendri Ramdhoni (2012).
Materi pertama disampaikan oleh drh. Awang Teja Satria dengan judul Anamnesa,
Diagnosa dan Komunikasi Klien pada exotic
pet khususnya reptile. drh. Awang
menyampaikan 4 goal yang harus dimiliki
oleh seorang dokter hewan praktisi yaitu science
atau ilmu yang selalu update,
attitude terhadap klien, personal
branding yang memiliki kemampuan yang berbeda dengan dokter hewan yang lain
dan konsisten untuk mendapatkan kepercayaan dan menjaga kenyamanan klien. Dalam
materi beliau, drh. Awang menerangkan cara menentukan anamnesa pada reptile baik
secara aktif yaitu dari pemeriksaan dokter hewan secara langsung maupun secara pasif
yaitu mendapat informasi dari klien. Dalam diagnosa, drh. Awang juga menjelaskan
pentingnya mengetahui anatomi, fisiologi maupun kebiasaan – kebiasaan dari masing
– masing spesies hewan.
Materi kedua disampaikan oleh drh. Nugroho Nurponco mengenai
Etika Profesi, karena menurut diskusi beliau bersama anggota PDHI, materi
Kode Etik Profesihanya diperuntukan bagi yang sudah memiliki gelar dokter hewan.
Dalam materinya drh. Nugroho menyampaikan masih banyaknya kerancuan di
pemerintahan mengenai kedokteran hewan dimana termasuk dalam dirjen peternakan,
kementerian pertanian dan hanya segelintir yang memiliki gelar dokter hewan dalam
bidang tersebut. Sebelum dokter hewan memiliki izin praktik, harus menempuh kompetensi
untuk menyetarakan kemampuan Dokter Hewan Indonesia yang akan bergabung dalam organisasi
PDHI (Perhimpunan Dokter Hewan Indonesia).
Dalam akhi kuliah pakar, Mak Can berkesempatan untuk berbincang
dengan ketua pelaksana yaitu Aghnia Fauziah, “Acara kuliah pakar Kepeta dengan tema anamnesa, diagnose dan komunikasi
klien, kami memutuskan untuk mengundang drh. Awang karena beliau merupakan
seorang praktisi, yang sudah bertahun – tahun berkecimpung di dunia praktisi,
hal ini sesuai dengan materi ini. Selain hal tersebut drh. Awang lebih berkonsentrasi
dalam menangani reptile dan kucing. Sedangkan untuk materi kode etik yang
diganti menjadi etika profesi menghadirkan drh.Nugroho dikarenakan beliau
adalah pengurus PDHI yang sudah pasti paham betul mengenai etika profesi dokter
hewan”. Ungkap Aghnia ketika ditanya mengenai pemateri
kuliah pakar. Acara kulih pakar kepeta kali ini terhitung sukses, dikarenakan peserta
yang dating hamper memenuhi kuota dan dihadiri oleh peserta dari divisi
IMPROVE lain yaitu Kelawar yang terkonsentrasi dalam bidang Satwa Liar.
Waaaahhh!!! Selamat atas berjalannya program
kerja Kuliah Pakar Kepeta, semoga dilancarkan untuk program kerjaselanjutnya.
0 comments:
Post a Comment