.

Saturday, March 23, 2013

Hearing Belum Hasilkan Titik Temu : Mahasiswa Belum Puas


Malang – Petinggi dekanat Program Kedokteran Hewan (PKH) Universitas Brawijaya menggelar jejak pendapat dengan mahasiswa terkait berbagai permasalahan yang timbul di PKH sejak Desember lalu pada Rabu (20/3). Jejak pendapat ini dilakukan setelah mahasiswa melakukan dua kali aksi dan satu kali hearing dengan petinggi rektorat. Tujuannya adalah menjawab kegelisahan mahasiswa mengenai berbagai masalah dengan jalan damai dan musyawarah untuk mendapat kesimpulan yang dapat disepakati oleh kedua belah pihak.“Di sini kami bermaksud menyamakan persepsi, tidak ada konfrontasi,” terang Profesor Pratiwi. 
          Kegiatan ini dihadiri langsung oleh petinggi PKH. Ketua Program Prof. Dr. Pratiwi Trisunuwati, drh, MP., PD (Pembantu Dekan) II Dr. drh. Sri Murwani, dan PJS (Pejabat Sementara) PD III Dr. Ir. Edhi Sudjarwo, juga dihadiri oleh drh. Djoko Winarso selaku mantan direktur STTP Malang, drh. Nugroho Nurponco dari Majelis Profesi dan Ketua PDHI Jatim II, dan beberapa orang penting lain dari pihak akademik dan dosen. Sayangnya PD II Prof. Dr. Aulanni’am, drh. DES berhalangan hadir dan digantikan oleh drh. Handayu Untari. Kedatangan drh. Dyah Ayoe Oktavianie dan Dyah Kinasih Wuragil yang diundang langsung oleh mahasiswa sempat membingungkan ketua program karena tidak tercantum dalam daftar undangan. Hal tsb dilakukan mahasiswa untuk mendukung proses 
transparansi antara petinggi, mahasiswa, dan dosen.
          Jejak pendapat diawali oleh pemaparan sejarah dan status PKH sampai sekarang oleh ketua program, Profesor Pratiwi. Diskusi dilanjutkan dengan tanya jawab mengenai status BEM (Badan Eksekutif Mahasiswa) dan DPM (Dewan Perwakilan Mahasiswa) 2013 yang belum diakui statusnya karena mereka belum mau dilantik sebelum pejabat definitif PKH ditentukan, diskusi dan penolakan mahasiswa terhadap pengangkatan pejabat definitif non dokter hewan, serta aspirasi mahasiswa untuk mendukung Profesor Aulanni’am sebagai ketua program yang baru sesuai hasil angket dari mahasiswa.
          Penolakan pejabat definitif non dokter hewan sendiri didasarkan pada UU No 18 tahun 2009 mengenai Peternakan dan Kesehatan Hewan. Menurut mahasiswa, adanya pejabat definitif non dokter hewan di bidang kemahasiswaan akan membuat kredibilitas lulusan PKH UB dipertanyakan. Penjelasan dari drh. Nugroho Nurponco dari Majelis Profesi juga belum bisa menjawab kegalauan yang dirasakan mahasiswa.Acara hearing harus diakhiri karena sudah lebih satu jam dari batas waktu yang ditentukan. Pihak mahasiswa terpaksa menelan kekecewaan karena belum sempat menanyakan kejelasan dana praktikum dan kurangnya kualitas sarana dan prasarana  perkuliahan. Mereka merasa dengan dana DBP (Dana Bantuan Praktikum) yang telah dibayarkan, seharusnya kita bisa mendapat fasilitas kuliah dan praktikum yang lebih baik. 
          Secara umum, mahasiswa belum puas dengan hasil jejak pendapat. Namun beberapa orang sudah cukup lega dengan ketersediaan Profesor Pratiwi mengajukan aspirasi mahasiswa kepada rektor untuk kembali mempertimbangkan Profesor Aulanni’am sebagai calon ketua program baru. “Secara pribadi belum puas karena terbatasnya waktu dan kesempatan. Mahasiswa belum bisa menyampaikan semua tuntutan dan aspirasi,tidak ada pernyataan jelas dari ketua program terkait kapan penunjukan pejabat definitif serta tidak ada transparansi informasi dengan dosen, terlihat dari tidak adanya dosen yang diundang,” ujar Bondan Maulana dari DPM 2013, “kedepannya kami akan follow up terkait aspirasi angket calon ketua program yang baru dan tetap vacum sampai pejabat definitif dibentuk,” pungkasnya. (bay) 

0 comments:

Post a Comment