Kabar tentang pergantian pimpinan PKH UB nampaknya sedang menghangat baik dikalangan mahasiswa maupun karyawan. Kabar yang berkembang adalah calon Ketua Program berasal dari luar fakultas. Berbagai macam tanggapan mulai bermunculan, ada yang kontra,pro,bahkan apatis. Akan tetapi fokus mahasiswa dan karyawan pada hal tersebut seolah melupakan masalah lain yang memang kecil tapi perlu dianggap penting, seperti masalah parkir sepeda motor yang berada samping di gedung B PKH UB.
Rambu rambu larangan parkir berdiri tegak menjulang paling tinggi diantara motor motor yang terparkir disana. Entah kurang jelas atau memang para pengguna motor ini tidak bisa membaca. Kenyataanya banyak sekali motor motor terparkir disana. Lahan yang biasanya dijadikan tempat parkir sepeda motor oleh para mahasiswa sebenarnya merupakan jalan setapak menuju gedung A dan gedung B. jalan yang sempit ditambah banyaknya pengguna motor yang parkir membuat areal tersebut semrawut. Bahkan sangking banyaknya mahasiswa baik PKH maupun Pascasarjana yang membawa motor lahan parkir sampai memotong badan jalan utama.
Mahasiswa tidak sepenuhnya salah, karena memang pihak pengelola tidak menyediakan lahan parkir bagi mahasiswa yang kuliah di gedung tersebut. Adapun lahan parkir tapi bertuliskan “Parkir untuk karyawan dan dosen” jadi wajar saja jika mahasiswa terkesan ngawur. “meskipun saya termasuk pejalan kaki, mungkin kalau saya bawa motor pastinya bakalan saya parkir disini, la memang pihak pengelola tidak menyediakan tempat parkir yang dekat dan praktis dengan gedung ini” tutur salah satu mahasiswa. (mrh)
Salah Fakultas yg tidak menyediakan lahan parkir secara layak, antara lahan yg ada dan mahasiswa yg diterima, ckckckck
ReplyDeletemahasiswa harusnya sadar dan tidak menyalahkan oranglain termasuk instansi terkait. bisa kan naik sepeda pancal ataua bareng temannya. dan ada lahan parkir luas disampin pasca sarjana
ReplyDeleteKembalilah pada diri sendiri :)
ReplyDeleteSelain diri sendiri, perlu ada kebijakan yang adil dan mengikat.
ReplyDeleteBagi mahasiswa baik mawa baru maupun mawa tingkat lanjut yang diketahui indekos di Malang dilarang membawa kendaraan seperti sepeda motor atau mobil ke kampus. Minimal dilarang membawa mobil, seperti yang diterapkan di kampus negeri ujung utara Jatim tetangga kita. Apalagi yang indekos nya dalam radius yang bisa dijangkau dengan berjalan kaki.
Jika mengandalkan mahasiswa saja, saya rasa masih banyak mahasiswa yang sebenarnya bisa menempuh perjalanan ke kampus dengan berjalan kaki dari kost mereka. masih acuh tak acuh membawa kendaraan bermotor untuk ke kampus, bahkan sampai membawa mobil. Berbeda halnya dengan mereka yang tidak bisa indekos dikarenakan jarak dan biaya yang tanggung, akan tetapi masih terlalu jauh dan merepotkan pula untuk dilarang membawa kendaraan. Perlu ada kebijakan tertulis yang adil juga.
ReplyDelete