.

Saturday, August 1, 2015

Road to Candida’s Reborn: Robohnya Kurikulum “Cobacoba” di Indonesia




Sumber: parodi pendidikan/google.com

Selamat berakhir pekan Sahabat Mak Can. Adakah dari Sahabat Mak Can yang masih stay di kampung halaman? Atau rupanya sudah kangen dan kembali berutinitas di Kota Malang tercinta? Tanpa terasa hampir 1 minggu tahun ajaran 2015/2016 bagi pelajar telah terlaksana. Sebagai seorang mahasiswa sudah pasti kita akan terkekang dengan segala macam kesibukan dan rutinitas perkuliahan. Sudah “Bukan Masanya” kita ikut campur dan berurusan kembali dengan bangku sekolah. Terlepas dari hal tersebut, tahukah Sahabat perkembangan dunia pendidikan di Indonesia saat ini?
            Di awal tahun ajaran 2014/2015 dunia pendidikan Indonesia dihebohkan dengan keberadaan Kurikulum 2013 atau yang biasa disebut K13. K13 merupakan kurikulum terbaru yang menggantikan kurikulum KTSP (Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan) pada saat itu. Rupanya kurikulum “Coba-coba” ini hanya mampu berjalan 1 semester saja dan untuk selanjutnya KTSP kembali digunakan sebagai kurikulum unit pelaksana pendidikan di Indonesia. Dalam sejarahnya KTSP pertama kali diperkenalkan pada tahun 2007 dan terus digunakan hingga tahun 2013.
            Mengapa K13 yang dicanangkan pada saat kepemimpinan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Mohammad Nuh tersebut tidak dilanjutkan? Pada awal keberadaannya di Indonesia, K13 dapat dikatakan kurikulum “Coba-coba” yang diplagiasi dari kurikulum Australia dimana di negara penggagasnya sendiri sudah tidak menggunakan kurikulum tersebut. K13 sangat membebani siswa, belum lagi tenaga pendidik yang kurang siap dalam menyampaikan kurikulum tersebut kepada peserta didik. K13 tidak lagi memetakan pembelajaran berdasarkan mata pelajaran seperti: Bahasa Inggris, Bahasa Indonesia, IPA, IPS dan lain-lain seperti yang telah kita kenal, melainkan berdasarkan tema pembelajaran. Dapat dibayangkan betapa susahnya proses input dari masing-masing peserta didik dalam menyerap pembelajaran saat itu. Saat guru masuk kelas beliau tidak lagi mengatakan“Baik anak-anak mari kita mulai pelajaran fisika hari ini, jadi hukum I Newton....” K13 adalah kurikulum kompleks yang menyatukan semua mata pelajaran menjadi satu, sehingga tidak ayal guru akan mengatakan “Baik anak-anak tema I hari ini tentang lingkungan, saat lingkungan panas maka suhu akan meningkat, dalam ilmu fisika suhu dinyatakan dalam beberapa satuan, satuan dalam ilmu matematika adalah ....”. Tidak terbantahkan betapa susahnya merilis kurikulum tersebut di Indonesia yang notabene masih memiliki cara-cara pembelajaran yang berbeda. Alhasil K13 yang disebut-sebut menghabiskan dana miliyaran rupiah tersebut dianggap “Gagal” dan tidak sesuai diterapkan dalam dunia pendidikan Indonesia.
            Keberadaan K13 mengharuskan jam pembelajaran di sekolah menjadi bertambah, hal ini menyebabkan siswa memiliki waktu yang minim di luar jam belajar. Siswa menjadi jenuh dan lelah, padahal selain belajar siswa harus memiliki jam refreshing untuk memulihkan kepenatan selama belajar. Dengan tidak diberlakukannya K13 dan kembali diterapkannya KTSP memberikan angin segar terhadap dunia pendidikan. Untuk saat ini, K13 hanya diberlakukan untuk sekolah-sekolah tertentu dari masing-masing provinsi yang ditunjuk langsung oleh pemerintah pusat sebagai “bahan” pembuatan kurikulum pendidikan di Indonesia yang lebih baik. Sebagai mahasiswa yang merupakan pilar generasi bangsa sudah sepantasnya kita tidak boleh menutup mata dari dunia pendidikan, khususnya pendidikan di negeri kita tercinta. Sudah saatnya kita sebagai agent of change ikut berpartisipasi aktif dalam menegakkan dunia pendidikan Indonesia lebih baik. (PDP)

#D-46Candida’sReborn

0 comments:

Post a Comment