Sumber: parodi pendidikan/google.com
Selamat
berakhir pekan Sahabat Mak Can. Adakah dari Sahabat Mak Can yang masih stay di kampung halaman? Atau rupanya
sudah kangen dan kembali berutinitas di Kota Malang tercinta? Tanpa terasa
hampir 1 minggu tahun ajaran 2015/2016 bagi pelajar telah terlaksana. Sebagai
seorang mahasiswa sudah pasti kita akan terkekang dengan segala macam kesibukan
dan rutinitas perkuliahan. Sudah “Bukan Masanya” kita ikut campur dan berurusan
kembali dengan bangku sekolah. Terlepas dari hal tersebut, tahukah Sahabat
perkembangan dunia pendidikan di Indonesia saat ini?
Di awal tahun ajaran 2014/2015 dunia
pendidikan Indonesia dihebohkan dengan keberadaan Kurikulum 2013 atau yang
biasa disebut K13. K13 merupakan kurikulum terbaru yang menggantikan kurikulum
KTSP (Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan) pada saat itu. Rupanya kurikulum
“Coba-coba” ini hanya mampu berjalan 1 semester saja dan untuk selanjutnya KTSP
kembali digunakan sebagai kurikulum unit pelaksana pendidikan di Indonesia.
Dalam sejarahnya KTSP pertama kali diperkenalkan pada tahun 2007 dan terus
digunakan hingga tahun 2013.
Mengapa K13 yang dicanangkan pada
saat kepemimpinan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Mohammad Nuh tersebut tidak
dilanjutkan? Pada awal keberadaannya di Indonesia, K13 dapat dikatakan
kurikulum “Coba-coba” yang diplagiasi dari kurikulum Australia dimana di negara
penggagasnya sendiri sudah tidak menggunakan kurikulum tersebut. K13 sangat
membebani siswa, belum lagi tenaga pendidik yang kurang siap dalam menyampaikan
kurikulum tersebut kepada peserta didik. K13 tidak lagi memetakan pembelajaran
berdasarkan mata pelajaran seperti: Bahasa Inggris, Bahasa Indonesia, IPA, IPS
dan lain-lain seperti yang telah kita kenal, melainkan berdasarkan tema
pembelajaran. Dapat dibayangkan betapa susahnya proses input dari masing-masing
peserta didik dalam menyerap pembelajaran saat itu. Saat guru masuk kelas
beliau tidak lagi mengatakan“Baik anak-anak
mari kita mulai pelajaran fisika hari ini, jadi hukum I Newton....” K13
adalah kurikulum kompleks yang menyatukan semua mata pelajaran menjadi satu,
sehingga tidak ayal guru akan mengatakan “Baik
anak-anak tema I hari ini tentang lingkungan, saat lingkungan panas maka suhu
akan meningkat, dalam ilmu fisika suhu dinyatakan dalam beberapa satuan, satuan
dalam ilmu matematika adalah ....”. Tidak terbantahkan betapa susahnya
merilis kurikulum tersebut di Indonesia yang notabene masih memiliki cara-cara
pembelajaran yang berbeda. Alhasil K13 yang disebut-sebut menghabiskan dana miliyaran
rupiah tersebut dianggap “Gagal” dan tidak sesuai diterapkan dalam dunia
pendidikan Indonesia.
Keberadaan K13 mengharuskan jam
pembelajaran di sekolah menjadi bertambah, hal ini menyebabkan siswa memiliki
waktu yang minim di luar jam belajar. Siswa menjadi jenuh dan lelah, padahal
selain belajar siswa harus memiliki jam refreshing
untuk memulihkan kepenatan selama belajar. Dengan tidak diberlakukannya K13
dan kembali diterapkannya KTSP memberikan angin segar terhadap dunia
pendidikan. Untuk saat ini, K13 hanya diberlakukan untuk sekolah-sekolah
tertentu dari masing-masing provinsi yang ditunjuk langsung oleh pemerintah pusat
sebagai “bahan” pembuatan kurikulum pendidikan di Indonesia yang lebih baik.
Sebagai mahasiswa yang merupakan pilar generasi bangsa sudah sepantasnya kita
tidak boleh menutup mata dari dunia pendidikan, khususnya pendidikan di negeri
kita tercinta. Sudah saatnya kita sebagai agent
of change ikut berpartisipasi aktif dalam menegakkan dunia pendidikan Indonesia
lebih baik. (PDP)
#D-46Candida’sReborn
0 comments:
Post a Comment