Pembangunan
karakter (character building) dalam dunia pendidikan merupakan komponen
mutlak yang harus dilakukan. Pendidikan berkarakter saat ini sangatlah diperlukan
bukan hanya disekolah saja tetapi
juga dibutuhkan dalam lingkungan rumah dan lingkungan sosial. Pendidikan
karakter dalam dunia pendidikan memiliki peranan yang sangat penting yaitu
untuk membentuk dan membangun SDM bangsa yang unggul baik dalam segi
kecerdasaan otak maupun moral.
Pendidikan
karakter sendiri memiliki pengertian berupa suatu usaha yang dilakukan secara
sungguh-sungguh, sistematik dan berkelanjutan untuk membangkitkan dan
menguatkan kesadaran serta keyakinan masyarakat sehingga akan terbangun
karakter dari masyarakat sesuai dengan nilai-nilai luhur bangsa tersebut. Karakter
yang terbentuk ini terwujud dalam pikiran, sikap, perasaan, perkataan dan
perbuatan dari masyarakat yang berdasarkan pada norma-norma yang ada, baik
dalam norma agama, hukum, adat istiadat, kesopanan maupun kesusilaan. Karakter
tersebut digunakan untuk berhubungan dengan Tuhan Yang Maha Esa, diri sendiri,
sesama manusia, lingkungan maupun dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
Di
Indonesia sendiri pendidikan karakter sebenarnya bukan hal yang baru. Sejak
awal kemerdekaan Indonesia hingga kini pendidikan karakter sudah banyak
diwacanakan dengan nama dan bentuk yang berbeda-beda. Namun hingga usia
kemerdekaan Indonesia yang telah mencapai lebih dari setengah abad ini belum
ada hasil yang optimal dalam pelaksanaan pendidikan berkarakter. Hal ini
dibuktikan dengan masih maraknya fenomena-fenomena sosial yang menunjukkan
perilaku yang tidak berkarakter. Sebenarnya telah banyak dasar hukum yang
mengatur tentang pendidikan berkarakter, namun dasar hukum tersebut
hanya berupa teori semata dan tidak dipraktikan secara nyata dan berkelanjutan.
Salah satu dasar hukum tentang pendidikan berkarakter di Indonesia yaitu
termuat dalam Undang-undang Republik Indonesia No. 20 tahun 2003 tentang Sistem
Pendidikan Nasional.
Dalam Undang-undang tersebut pada Bab II Pasal 2 ditegaskan bahwa Pendidikan nasional berfungsi mengembangkan
kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam
rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi
peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang
Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi
warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab.Namun tampaknya,
hingga saat ini Indonesia masih belum bisa mewujudkan tujuan dari pendidikan
nasional tersebut.
Pendidikan
berkarakter yang telah dirancang sebagai tujuan dari pendidikan nasional memang
bukan perkara mudah untuk dilakukan sebab pendidikan berkarakter mempunyai
makna yang jauh lebih tinggi dari pendidikan moral. Pendidikan karakter bukan
hanya mengajarkan mana yang benar dan mana yang salah tapi lebih dari itu.
Pendidikan berkarakter mengajarkan dan menanamkan kebiasaan tentang hal yang
baik dalam diri masyarakat dan menerapkannya dalam kehidupan sehari-hari. Untuk
itu diperlukan peningkatan nilai-nilai kejujuran, kedisiplinan diri, tanggung
jawab, persatuan dan kesatuan serta rasa percaya diri dan optimismeyang tinggi
dalam pribadi masyarakat Indonesia, demi mewujudkan esistensi bangsa Indonesia yang
kuat dimata dunia. Dimana telah diketahui bahwa esistensi dari suatu bangsa
sangat ditentukan oleh karakter yang dimiliki oleh bangsa tersebut yang mana
tercermin
dalam kehidupan masyarakat. Hanya bangsa yang memiliki karakter kuat yang mampu
menjadikan dirinya sebagai bangsa yang bermartabat dan disegani oleh dunia.
Oleh karena itu, pendidikan berkarakter sangatlah dibutuhkan dalam dunia
pendidikan Indonesia sehingga tidak hanya terbentuk masyarakat yang memiliki
kecerdasan otak saja namun juga memiliki moral dan karakter yang kuat. Sebab
masyarakat yang hanya memiliki kecerdasan otak saja tanpa aspek moral akan
menjadi ancaman dan marabahaya bagi kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan
bernegara sebagaimana yang telah disampaikan oleh Theodore Roosevelt bahwa to educate a person in mind and not in
morals is to educate a menace to society. Untuk itu, sudah sepantasnya kita
mendukung dan mewujudkan pendidikan berkarakter dalam dunia pendidikan kita.
(SE)
#D-64Candida’sReborn
0 comments:
Post a Comment