.

Tuesday, July 14, 2015

Road to Candida’s Reborn: Arti Penting Pendidikan Karakter dalam Dunia Pendidikan



Pembangunan karakter (character building) dalam dunia pendidikan merupakan komponen mutlak yang harus dilakukan. Pendidikan berkarakter saat ini sangatlah diperlukan bukan hanya disekolah saja tetapi juga dibutuhkan dalam lingkungan rumah dan lingkungan sosial. Pendidikan karakter dalam dunia pendidikan memiliki peranan yang sangat penting yaitu untuk membentuk dan membangun SDM bangsa yang unggul baik dalam segi kecerdasaan otak maupun moral.
Pendidikan karakter sendiri memiliki pengertian berupa suatu usaha yang dilakukan secara sungguh-sungguh, sistematik dan berkelanjutan untuk membangkitkan dan menguatkan kesadaran serta keyakinan masyarakat sehingga akan terbangun karakter dari masyarakat sesuai dengan nilai-nilai luhur bangsa tersebut. Karakter yang terbentuk ini terwujud dalam pikiran, sikap, perasaan, perkataan dan perbuatan dari masyarakat yang berdasarkan pada norma-norma yang ada, baik dalam norma agama, hukum, adat istiadat, kesopanan maupun kesusilaan. Karakter tersebut digunakan untuk berhubungan dengan Tuhan Yang Maha Esa, diri sendiri, sesama manusia, lingkungan maupun dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
Di Indonesia sendiri pendidikan karakter sebenarnya bukan hal yang baru. Sejak awal kemerdekaan Indonesia hingga kini pendidikan karakter sudah banyak diwacanakan dengan nama dan bentuk yang berbeda-beda. Namun hingga usia kemerdekaan Indonesia yang telah mencapai lebih dari setengah abad ini belum ada hasil yang optimal dalam pelaksanaan pendidikan berkarakter. Hal ini dibuktikan dengan masih maraknya fenomena-fenomena sosial yang menunjukkan perilaku yang tidak berkarakter. Sebenarnya telah banyak dasar hukum yang mengatur tentang pendidikan berkarakter, namun dasar hukum tersebut hanya berupa teori semata dan tidak dipraktikan secara nyata dan berkelanjutan. Salah satu dasar hukum tentang pendidikan berkarakter di Indonesia yaitu termuat dalam Undang-undang Republik Indonesia No. 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional. Dalam Undang-undang tersebut pada Bab II Pasal 2 ditegaskan bahwa Pendidikan nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab.Namun tampaknya, hingga saat ini Indonesia masih belum bisa mewujudkan tujuan dari pendidikan nasional tersebut.
Pendidikan berkarakter yang telah dirancang sebagai tujuan dari pendidikan nasional memang bukan perkara mudah untuk dilakukan sebab pendidikan berkarakter mempunyai makna yang jauh lebih tinggi dari pendidikan moral. Pendidikan karakter bukan hanya mengajarkan mana yang benar dan mana yang salah tapi lebih dari itu. Pendidikan berkarakter mengajarkan dan menanamkan kebiasaan tentang hal yang baik dalam diri masyarakat dan menerapkannya dalam kehidupan sehari-hari. Untuk itu diperlukan peningkatan nilai-nilai kejujuran, kedisiplinan diri, tanggung jawab, persatuan dan kesatuan serta rasa percaya diri dan optimismeyang tinggi dalam pribadi masyarakat Indonesia, demi mewujudkan esistensi bangsa Indonesia yang kuat dimata dunia. Dimana telah diketahui bahwa esistensi dari suatu bangsa sangat ditentukan oleh karakter yang dimiliki oleh bangsa tersebut yang mana tercermin dalam kehidupan masyarakat. Hanya bangsa yang memiliki karakter kuat yang mampu menjadikan dirinya sebagai bangsa yang bermartabat dan disegani oleh dunia. Oleh karena itu, pendidikan berkarakter sangatlah dibutuhkan dalam dunia pendidikan Indonesia sehingga tidak hanya terbentuk masyarakat yang memiliki kecerdasan otak saja namun juga memiliki moral dan karakter yang kuat. Sebab masyarakat yang hanya memiliki kecerdasan otak saja tanpa aspek moral akan menjadi ancaman dan marabahaya bagi kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara sebagaimana yang telah disampaikan oleh Theodore Roosevelt  bahwa  to educate a person in mind and not in morals is to educate a menace to society. Untuk itu, sudah sepantasnya kita mendukung dan mewujudkan pendidikan berkarakter dalam dunia pendidikan kita. (SE)

#D-64Candida’sReborn

0 comments:

Post a Comment