sumber : Unicef Indonesia
Malang, Candida- Tahukah Sahabat Mak
Can bahwa 2 hari
yang lalu tepatnya pada tanggal 23 Juli 2015, kita Bangsa Indonesia
memperingati Hari Anak Nasional atau yang sering disingkat dengan HAN?
Hari
Anak Nasional diperingati setiap tahunnya oleh Bangsa Indonesia setiap tanggal
23 Juli sesuai dengan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 44 Tahun
1984. Peringatan Hari Anak Nasional ini dimaksudkan agar orang tua, keluarga,
masyarakat, pemerintah dan negara secara keseluruhan mampu melakukan upaya
perlindungan dan mewujudkan kesejahteraan anak dan memberikan jaminan terhadap
pemenuhan hak-haknya tanpa perlakuan diskriminasi sebagaimana yang tercantum
dalam undang-undang Nomor 23 Tahun 2002. Peringatan Hari Anak Nasional ini
dilakukan setiap tahunnya semenjak tahun
1986, lalu
bagaimana kodisi anak Indonesia saat ini?
Walaupun
hari anak diperingati secara nasional oleh bangsa Indonesia ternyata kondisi
anak bangsa tidak seperti yang diharapkan. Implementasi dari UU Nomor 23 Tahun
2002 yang menyebutkan bahwa negara menjamin dan melindungi hak-hak anak untuk
dapat hidup, tumbuh dan berkembangmasih belum terlihat nyata. Lihat saja, masih
banyak kasus penelantaran
anak, ekspolitasi maupun kekerasan pada anak yang terjadi di negeri kita.
Selain itu, banyak anak bangsa yang sudah tidak memiliki nilai-nilai luhur
bangsa, banyak diantara mereka yang telah sangat akrab dengan narkoba dan
pergaulan bebas karena pengaruh dari budaya luar. Hal-hal memprihatinkan yang
terjadi pada anak bangsa ini menggambarkan minimnya pemahaman masyarakat
tentang hak-hak anak, yang disebabkan karena kegagalan dari kita semua untuk
memperlakukan anak bangsa sebagai asset yang wajib dilindungi dan diperhatikan
secara serius. Lalu,
harus bagaimanakah kita?
Sudah
saatnya kita sebagai penggerak bangsa bersama-sama dengan pemerintah dan
masyarakat secara luas menempatkan dan meperlakukan anak bangsa sebagai aset
yang harus dijaga, dilindungi dan diawasi pertumbuhan fisik dan kehidupan
sosialnya. Anak adalah aset bangsa, masa depan negara ini ada ditangan mereka,
mereka adalah generasi penerus bangsa yang membutuhkan perhatian serius bukan hanya
kelembutan dan kasih sayang dari orang tua saja tapi lebih dari itu, anak-anak
juga membutuhkan perhatian dari lingkungan dan pemerintah. Pada mereka, kita
menitipkan kelangsungan hidup bangsa ini. Dan momen ini seharusnya dapat
digunakan sebagai evaluasi dan refleksi sehingga kedepannya anak-anak tidak
lagi menjadi korban eksploitasi dan kekerasanan namun merekadapat menikmati
masa-masa indahnya menjadi anak-anak sesungguhnya dengan menerima hak-haknya
sebagai anak dengan baik. Kita dan seluruh eleme bangsa harus menjamin masa
depan anak Indonesia, karena kehancuran pada masa depan anak akan berpengaruh
pada keruntuhan dari Negeri Indonesia tercinta ini. (SE)
#D-53Candida’sReborn
0 comments:
Post a Comment