.

Friday, July 24, 2015

Road to Candida’s Reborn: Hari Anak Nasional : Bagaimana Kondisi Anak Indonesia?


 


 sumber : Unicef Indonesia
Malang, Candida- Tahukah Sahabat Mak Can bahwa 2 hari yang lalu tepatnya pada tanggal 23 Juli 2015, kita Bangsa Indonesia memperingati Hari Anak Nasional atau yang sering disingkat dengan HAN?
Hari Anak Nasional diperingati setiap tahunnya oleh Bangsa Indonesia setiap tanggal 23 Juli sesuai dengan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 44 Tahun 1984. Peringatan Hari Anak Nasional ini dimaksudkan agar orang tua, keluarga, masyarakat, pemerintah dan negara secara keseluruhan mampu melakukan upaya perlindungan dan mewujudkan kesejahteraan anak dan memberikan jaminan terhadap pemenuhan hak-haknya tanpa perlakuan diskriminasi sebagaimana yang tercantum dalam undang-undang Nomor 23 Tahun 2002. Peringatan Hari Anak Nasional ini dilakukan setiap tahunnya semenjak tahun  1986, lalu bagaimana kodisi anak Indonesia saat ini?
Walaupun hari anak diperingati secara nasional oleh bangsa Indonesia ternyata kondisi anak bangsa tidak seperti yang diharapkan. Implementasi dari UU Nomor 23 Tahun 2002 yang menyebutkan bahwa negara menjamin dan melindungi hak-hak anak untuk dapat hidup, tumbuh dan berkembangmasih belum terlihat nyata. Lihat saja, masih banyak kasus penelantaran anak, ekspolitasi maupun kekerasan pada anak yang terjadi di negeri kita. Selain itu, banyak anak bangsa yang sudah tidak memiliki nilai-nilai luhur bangsa, banyak diantara mereka yang telah sangat akrab dengan narkoba dan pergaulan bebas karena pengaruh dari budaya luar. Hal-hal memprihatinkan yang terjadi pada anak bangsa ini menggambarkan minimnya pemahaman masyarakat tentang hak-hak anak, yang disebabkan karena kegagalan dari kita semua untuk memperlakukan anak bangsa sebagai asset yang wajib dilindungi dan diperhatikan secara serius. Lalu, harus bagaimanakah kita?
Sudah saatnya kita sebagai penggerak bangsa bersama-sama dengan pemerintah dan masyarakat secara luas menempatkan dan meperlakukan anak bangsa sebagai aset yang harus dijaga, dilindungi dan diawasi pertumbuhan fisik dan kehidupan sosialnya. Anak adalah aset bangsa, masa depan negara ini ada ditangan mereka, mereka adalah generasi penerus bangsa yang membutuhkan perhatian serius bukan hanya kelembutan dan kasih sayang dari orang tua saja tapi lebih dari itu, anak-anak juga membutuhkan perhatian dari lingkungan dan pemerintah. Pada mereka, kita menitipkan kelangsungan hidup bangsa ini. Dan momen ini seharusnya dapat digunakan sebagai evaluasi dan refleksi sehingga kedepannya anak-anak tidak lagi menjadi korban eksploitasi dan kekerasanan namun merekadapat menikmati masa-masa indahnya menjadi anak-anak sesungguhnya dengan menerima hak-haknya sebagai anak dengan baik. Kita dan seluruh eleme bangsa harus menjamin masa depan anak Indonesia, karena kehancuran pada masa depan anak akan berpengaruh pada keruntuhan dari Negeri Indonesia tercinta ini. (SE)

#D-53Candida’sReborn

0 comments:

Post a Comment